WahanaNews.co | Puluhan mahasiswa ditangkap BNN Sumatera Utara usai penggerebekan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) pada Sabtu (9/10/2021) malam.
Penggerebekan terkait indikasi dugaan penggunaan narkoba.
Baca Juga:
Kepala BNN: Pengguna Narkoba yang Sukarela Lapor Dijamin Tak Diproses Hukum
Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu, mengatakan, dari penggerebekan itu mereka menahan 31 orang.
“14 mahasiswa USU, 6 alumni, dan 11 orang di luar USU,” ujar Sempana kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Sempana mengatakan, 14 mahasiswa berasal dari FIB sedangkan seorang lagi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.
Baca Juga:
BNN Kabupaten Bogor Ajak Warga Waspada Setelah Terungkapnya Pabrik Narkoba di Sentul
Sementara itu, dari para alumni terdiri berbagai latar belakang jurusan.
Sementara mengenai orang luar yang ikut ditahan ada dua orang mahasiswa di luar USU, yakni UNIMED Medan dan Tri Guna Darma.
Selebihnya dari berbagai profesi berbeda.
“(Misalnya) SAS dan SWN pekerjaannya Barista, DS pekerjaannya berladang, NS tukang jual ikan laga, SIB dan MAP belum bekerja, HS pekerjaannya konten kreator, SJ pekerjaannya bantu orangtua jualan, DY bekerja di event organizer," ujar Sempana.
Terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan saat penggerebekan, Sempana belum merincinya.
Sebelumnya, Kepala Humas Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia, membenarkan penggerebekan yang dilakukan BNN.
"Benar tadi malam terjadi penggerebekan dari pihak BNN," ujar Amalia.
Dia mengatakan, harusnya tidak ada aktivitas kampus di malam hari, apalagi saat ini sedang masa pandemi Covid-19.
Namun ke depan dia akan menelusuri kenapa hal ini bisa terjadi.
Amalia juga mengimbau para mahasiswa untuk tetap melakukan hal positif.
Karena penggerebekan ini mencoreng nama baik USU. [dhn]