WahanaNews.co | 34 warga indonesia yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja, menjalani asesmen di markas kepolisian setempat.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kegiatan asesmen dilakukan oleh Interpol Indonesia (Divhubinter Polri), Polda Sulut dan KBRI di Kamboja.
Baca Juga:
Kemen PPPA Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Multipihak untuk Pencegahan TPPO
“Kegiatan asesmen dilakukan oleh Ses NCB Interpol Indonesia (Divhubinter Polri) Brigjen Pol Amur Chandra, Atase Kepolisian di Thailand Kombes Pol Endon Nurcahyo, Atase Pertahanan di Kamboja Kolonel CPM Mochamad Rizal, Staf KBRI di Kamboja, dan Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan serta anggota,” tuturnya, Kamis (15/12/2022).
Asesmen dilakukan oleh pihak kepolisian Kamboja terhadap 34 WNI tersebut di markas kepolisian Kamboja yang berada di Phnom Penh. Setelah asesmen mereka akan dibawa ke KBRI di Kamboja, dan selanjutnya akan difasilitasi hingga kembali ke Indonesia.
"Saat ini Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan juga sedang melakukan asesmen, untuk mengetahui bagaimana proses mereka sampai di Kamboja dan kegiatan mereka selama di Kamboja,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga:
Satu Bulan Terbentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, info sementara dari hasil pemeriksaan, 34 WNI tersebut terdiri dari 33 warga Sulut dan 1 warga Palembang.
"Dan menurut mereka, masih banyak WNI khususnya dari Sulut yang masih berada di Poipet. Saat ini WNI tersebut belum berada di Phnom Penh, baik di markas kepolisian Kamboja maupun di KBRI Kamboja,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.