WahanaNews.co | Sebagai upaya penegakan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah perbatasan, Satuan Tugas TPPO Polri bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memeriksa kedatangan penumpang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Pemeriksaan ini sebagai langkah pengembangan terhadap pengungkapan jaringan TPPO yang dilakukan pada 6-9 Juni 2023 lalu.
Baca Juga:
Komnas HAM Apresiasi Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina
“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo, guna mengantisipasi pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri, perlu ditingkatkan upaya antisipasi di wilayah perbatasan,” kata Kasatgas TPPO Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan kepada wartawan, seperti dikutip Senin (26/6/2023).
Menurutnya, pencegahan dilakukan di Nunukan lantaran wilayah tersebut berdekatan dengan Malaysia.
“Sehingga sangat dimungkinkan peluang terjadi TPPO di wilayah ini,” ujar Asep.
Baca Juga:
Polresta Barelang Tangkap Tersangka TPPO dan Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Internasional Batam
Irjen Asep didampingi Kasubsatgas Gakkum TPPO Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bersama jajaran Polda Kaltara mengecekan pelabuhan.
Mereka melakukan pengecekan di KM Pantokrator dari Pare-Pare. Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen para penumpang tersebut.
Diketahui, Polda Kaltara telah mengungkap berbagai kasus TPPO. Di antaranya 16 laporan polisi dengan 7 DPO dan 2 orang sudah diamankan di wilayah Samarinda serta Pulau Sebatik. Baca Juga Demi Kesehatan Warga Perbatasan, Prajurit TNI AU Gendong Lansia ke Lanud Sadjad Natuna.