WahanaNews.co | Lima orang yang diduga kuat terlibat sindikat perdagangan ginjal internasional ditangkap.
Mereka tertangkap saat hendak membuat paspor. Petugas curiga dengan gelagat mereka.
Baca Juga:
BPBD Ponorogo Pasang Alat Pendeteksi Longsor di Wilayah Rawan Pergeseran Tanah
Lima orang yang kini diamankkan adalah MM warga Sidoarjo, SH warga Tangerang Selatan, WI warga Bogor, AT warga Jakarta, dan IS warga Mojokerto.
"Lima orang yang diamankan, dua diantaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya, sedangkan tiga lainnya diduga punya peran masing-masing dalam sindikat yang menyalurkan korban," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (05/07/23).
Penangkapan lima orang itu berawal dari proses wawancara dalam rangka penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo, Selasa (04/07/23).
Baca Juga:
Kakanwil BPN Jatim Lampri, Didaulat Duduk Diatas Kepala Reok
Saat itu, sekitar pukul 9.30 WIB, dua orang berinisial MM dan SH sedang diwawancarai oleh petugas imigrasi. Mereka awalnya mengaku akan berlibur ke Malaysia.
Namun, keduanya menunjukkan gelagat yang mencurigakan. MM dan SH tidak memberikan keterangan yang meyakinkan petugas.
Keduanya menurut Hendro juga tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas.