"Saat membuat laporan polisi dia sebutkan orang-orang terduga terlapor itu. Atas dasar itu kemudian kita mencari orang-orang yang disebut namanya. Baru sebatas itu. Kita belum bisa mendalami motif dan kedekatan yang bersangkutan dengan pelaku seperti apa, belum bisa," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian Polda Bali, sedang menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) kepada seorang WNA asal Ukraina bernama Igor Iermakov.
Baca Juga:
Polres Tangerang Selatan Tangkap Perampok Bersenjata Api Rampok Uang Rp60 Juta di SPBU
Peristiwa perampokan itu, juga viral di media sosial dan dalam kasus tersebut para pelaku diduga berjumlah sembilan orang dan mencuri aset kripto sekitar Rp 3,4 miliar dari akun milik korban.
Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada tanggal 15 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.
Kemudian, di tengah perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka diadang oleh dua unit mobil, mobil pertama merk Alphard dengan memblokir jalan dari depan dan satu dari arah belakang.
Baca Juga:
Polisi Bekuk Perampok Uang KPU Langkat, Pelaku Lain Kabur ke Riau
Kemudian, saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol. Lalu mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.
Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kemudian, saat tiba di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban. Mereka lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.
[Redaktur: Alpredo Gultom]