Kota Bekasi Wahana News, Petugas Kepolisian menangkap seorang bandar judi Togel Hongkong di Kampung Pondok Benda RT 03/04, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (6/8) malam.
Akibat ulah tersangka RY alis Ending (55), warga yang tinggal di wilayah selatan Bekasi mengaku resah dengan aksinya tersebut.
Baca Juga:
Harris Bobihoe Ajak Pegawai dan Warga Beli Produk UMKM di Momen Lebaran Idulfitri
Dilansir dari Antara, Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu mengatakan, terungkapnya kasus perjudian itu berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aksi tersangka.
"Karena ada informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian," katanya.
Saat penyelidikan, petugas mendapatkan informasi kalau tersangka kerap menawarkan dan menjual kupon judi toto gelap (togel) kepada warga sekitar. Petugas melakukan penelusuran dan mendapati tersangka sedang berada di teras depan rumahnya sedang merekap nomor togel ke dalam buku.
Baca Juga:
Dihadiri Ratusan Pesilat se-Bekasi Raya, Mahfudz Abdurrahman Sampaikan Hal Ini di ‘Pesantren Silat’
Kemudian petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa buku tulis bertuliskan tiara maxi dan satu buah pulpen merek Standard warna hitam.
Lalu empat lembar potongan kertas kecil bertuliskan nomor pasangan togel, dua lembar potongan kertas kecil bertuliskan nomor pasangan togel serta uang tunai senilai Rp.309.000.
Saat dimintai keterangan petugas, tersangka mengaku sudah menjadi seorang bandar togel sejak lama. Kini tersangka meringkuk di Mapolsek Jatiasih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.