Kota Bekasi Wahana News, Polsek Jatiasih menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian yang terjadi di Perumahan Graha Indah, Jalan Malabar Blok C2/10, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (17/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Konferensi pers yang digelar di loby Polsek Jatiasih itu dipimpin Kapolsek Jatiasih Kompol H.I Anas, didampingi Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna dan Kanit Serse Iptu Karna. Pencurian berawal saat korban pulang dari pengajian dan melintas di Perum Graha Indah yang saat itu tengah sepi.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
"Korban berjalan kaki dan tiba-tiba datang dua orang pelaku berinisial FDH (17) dan AK (17), berboncengan dengan menggunakan sepeda motor matik warna biru putih," terang Kompol H Illi Anas di loby Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (22/7/2019).
Pelaku langsung mengambil tas korban bernama Lies Mariah (67) yang berisikan Al-Quran, BPJSB, KTP, ATM dan uang tunai sebanyak Rp 80.000. "Pelaku mengambil tas korban dengan cara menarik dari arah belakang hingga (korban) lecet di jari kelingking tangan sebelah kanan," ungkap Kompol H Illi Anas.
"Namun korban saat itu berhasil mempertahankan tas miliknya dan perbuatan pelaku tersebut terekam CCTV yang selanjutnya rekaman video pelaku viral di masyarakat," sambungnya.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Jombor
Setelah mendapat laporan dan melihat rekamanan video, selanjutnya TIM Gabungan Jatanras Polres Metro Bekasi Kota dan Buser Polsek Jatiasih mendatangi TKP. "Tim melakukan olah TKP serta mencari saksi-saksi," ujar Kompol H Illi Anas.
Selanjutnya tim melakukan pengintaian di Halaman Parkir Apartemen Centerpoint Tower D Kota Bekasi mengingat ada informasi dari masyarakat bahwa para pelaku bersembunyi di tempat tersebut dan ternyata benar kedua pelaku terlihat di halaman parkir dan selanjutnya dilakukan penangkapan," tegas Kompol H Illi Anas.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, tas korban, satu buah flasdisk berisi rekaman pelaku dan uang tunai Rp 80.000. (Whn1/BHR)