WahanaNews.co, Jakarta – Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) kelas I Tanjung Priok, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub menindaklanjuti insiden perompakan yang melibatkan kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 di perairan Kalimantan Selatan.
Kejadian ini terjadi di tengah laut saat kapal sedang dalam perjalanan dari Muara Sampit menuju Manggis, Kalimantan Selatan. Di mana nakhoda dan awak kapal disandera selama lebih dari 27 jam.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Direkur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi mengungkapkan, kapal patroli KN Jembio P-125 melaksanakan tindakan pengawasan dan patroli secara intensif terhadap Kapal TB. Royal 27 / TK Royal 27 yang mengalami insiden perompakan pada tanggal 4 Februari 2024 yang lalu.
Saat ini awak kapal telah berhasil diselamatkan dan kapal sudah berlabuh di Perairan Pelaihari Asam Asam, Kalimantan Selatan.
Dia membeberkan kronologi insiden tersebut berawal dari laporan Nahkoda TB. Royal 27 yang menyampaikan telah terjadi perompakan di tengah laut setelah kapal berlayar dari Muara Sampit ke Manggis.
Baca Juga:
Terlilit Utang Jadi Motif 2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM
Insiden perompakan ini kemudian dilaporkan oleh Company Security Officer (CSO) PT. Pancaran Maritim Transportindo, Capt. Dwi Hardiyanto. Kapal Patroli KN Jembio P.215 milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).
"Dalam menanggapi laporan tersebut, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai kelas I Tanjung Priok, Triono, segera memerintahkan kapal Patroli KN. Jembio P-215 untuk mengejar dan menangkap pelaku perompakan sesuai prosedur Sistem Keamanan Maritim," ungkap Jon dikutip dari keterangannya, Sabtu, (10/2/2024).
Menurutnya, Kapal TB. Royal 27 /TK. Royal 27, mengalami penyekapan nakhoda dan awak kapal selama kurang lebih 27 jam. Informasi yang di dapat dari Nakhoda TB. Royal 27 terindikasi bahwa perompak tersebut dengan menggunakan sarana kapal SPOB Bagas Danar Jaya 01.