"Termasuk yang menyiapkan plat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," ujar Totok.
NT juga, kata Totok, berperan membeli senjata api (senpi) seharga Rp 30 juta dari sesorang yang juga sedang diburu polisi.
Baca Juga:
Eks Wali Kota Blitar Beri Info Soal Uang Rp 800 Juta di Rumdin Santoso
Setelah menangkap NT, polisi pun terus mengembangkan pengejaran, dan menangkap tersangka lainnya berinsial AJ di sebuah SPBU Jombang, Jatim.
"Yang bersangkutan diajak untuk melakukan Curas itu oleh tersangka NT. Kalau di CCTV yang menggunakan batik yang disediakan oleh tersangka NT," ujarnya.
Tersangka AJ berperan membangunkan Satpol PP yang berjaga di Pos keamanan sambil melakukan pengancaman dan mengikat petugas jaga.
Baca Juga:
Eks Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas
"Tali yang kami amankan dari olah TKP juga identik dengan DNA pelaku AJ melalui hasil scientific," ujar Totok.
Berikutnya, tersangka terakhir yang ditangkap adalah, ASN, dia punya tugas yang sama seperti AJ. Yakni melumpuhkan petugas jaga dengan mengikatnya pakai tali.
ASN juga bertugas untuk mencongkel pintu kamar Wali Kota Blitar dan istrinya. Lalu mencari keberadaan harta di dalam rumah itu. Seperti uang dan juga perhiasan.