WahanaNews.co | Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.
Kapolda mengungkapkan, para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Mereka yang telah berhasil diringkus itu adalah NT (53), ASN (53), dan AJ (57). Sementara itu masih ada dua terduga lagi yang masih buron.
Baca Juga:
Eks Wali Kota Blitar Beri Info Soal Uang Rp 800 Juta di Rumdin Santoso
"Alhamdulillah pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kami tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini," kata Toni di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1/2023).
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan penangkapan para tersangka ini terbilang memakan waktu lama yakni hampir satu bulan setelah kejadian.
"Pengungkapan ini berjalan selama 24 hari karena memang lima pelaku yang mampu kami identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri," kata Totok.
Baca Juga:
Eks Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas
Pelaku pertama yang ditangkap adalah NT. Dia adalah otak dari aksi perampokan tersebut. Penyidik menangkapnya di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
NT disebut sudah merencanakan perampokan ini sejak dia menjalani hukuman di Lapas Sragen. Ia mengajak empat tersangka lain untuk melakukan aksi di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Dalam aksi ini, NT membeli satu unit mobil Innova warna hitam, seharga Rp 100 juta. Kemudian memasanginya dengan pelat nomor atau nopol berwarna merah.