WahanaNews.co, Depok - Aksi koboi yang dilakukan staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DN menodongkan pistol kepada warga, disebut Polisi dipicu kesalahpahaman soal pembongkaran bangunan.
"Ada perselisihan paham antar warga soal pembongkaran bangunan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Selasa (13/8).
Baca Juga:
Pegawai Kemenag Ditangkap - Intoleransi Dimana-mana, Ken Setiawan: Seperti Tak Punya Menteri Agama
Kesalahpahaman itu lantas memancing DN untuk mengambil senjata jenis airsoft gun. Tujuannya, untuk menakut-nakuti korban.
"Pelaku mengambil airsoft gun untuk menakuti pelapor dan terjadi saling dorong mendorong, dan pelapor ada terluka," ucap dia.
Sementara izin kepemilikan airsoft gun milik DN itu sudah tak berlaku. "Untuk airsoft gun izinnya mati," ujarnya.
Baca Juga:
Pengusaha Koi Ancam Mantan Kekasih dengan Pistol, Izin Senjata Dicabut Polisi
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Bojongsari dan saat ini masih dalam penyelidikan.
"Kita proses baik laporan penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkannya sama kepemilikan senjata airsoft gun-nya," tutur Arya.
Sebelummya, sebuah video memperlihatkan aksi 'koboi' seorang pria menodongkan senjata api (senpi) kepada warga viral di media sosial.