WahanaNews.co | Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku ‘koboi jalanan’ di Tol Tomang Jakarta Barat berhasil ditangkap di Apartemen M Town Residence Serpong, Tangerang pada Jumat (5/5) sore.
"Tertangkap team gabungan Polda Metro Jaya, Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat," ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga:
Kapolsek Hingga Kasat Reskrim Masuk Rotasi Massal Polda Metro Jaya, Berikut Daftarnya
Kendati demikian, dirinya masih belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kronologi penangkapan tersebut. Termasuk identitas pelaku yang sudah berhasil ditangkap.
"Sedang di bawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya, melansir CNNIndonesia.
Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengaku telah mengecek kendaraan sedan dengan nomor dinas 10011-VII yang digunakan dalam aksi koboi itu.
Baca Juga:
Aksi Koboi Pengemudi Pajero Pamer Senpi di Jaktim, Kini Diusut Polisi
Dari hasil penelusurannya, ia mengklaim nomor tersebut tidak pernah terdaftar sebagai kendaraan dinas Polda Metro Jaya.
"Itu palsu. Nomor tersebut tidak terdaftar di logistik Polda Metro Jaya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/5).
Aksi koboi pengemudi dengan plat dinas polisi itu sebelumnya viral usai videonya beredar disejumlah media sosial. Video tersebut juga turut diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui akun instagramnya.