WahanaNews.co | Kasus pemerkosaan seorang gadis ABG di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diperkosa oleh pejabat penting, menjadi sorotan publik. Pelaku tidak hanya satu, tapi sekitar 11 orang.
Kabar ini pun sampai terdengar oleh pengacara kondang Hotman Paris. Jika memang berita ini benar, ia meminta pihak keluarga korban untuk menghubunginya.
Baca Juga:
Bupati Sleman Resmikan 10 Kegiatan Padat Karya di Padukuhan Kaliduren 1
“Apa benar berita ini?? Minta keluarganya hubungin hotman 911 dgn dm hotman! Apa benar: diduga ada juga oknum polisi yang menjadi pelaku namun belum ditetapkan menjadi TSK,” kata Hotman Paris dalam keterangannya di Instagram, seperti dilansir dari VIVA, Selasa, (30/5/2023).
Kasus ini pun menyita perhatian publik. Netizen mengecam tindakan para pelaku yang ternyata adalah orang-orang penting yang seharusnya bisa menjadi pelindung bagi warganya.
“Kades dia sebagai perangkat warganya, guru sbgai memberi ilmu, polisi sebagai pelindung, seketika mereka berubah jadi b*ngs*tt,” komentar warganet di unggahan Hotman Paris.
Baca Juga:
DPMD Kotim Siapkan Pengukuhan 162 Kepala Desa dengan Perpanjangan Jabatan
“Makin hancur citra polisi. Makin hari makin ada aja kasusnya,” komentar lainnya.
“Astaghfirulloh.... yang seharusnya melindungi dan mengayomi malah mencelakai, jahat bener,” komentar lainnya.
Sebelumnya, satu dari 11 orang pelaku rupanya perwira polisi di kesatuan Brimob. Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng kini angkat bicara dan akan mendalami kasus ini lantaran keterlibatan oknum perwira Brimob berinisial HST yang ikut memperkosa remaja 15 tahun bersama 10 pelaku lainnya.
“Sampai saat ini masih didalami, Kepolisian akan tetap bekerja secara profesional, para penyidik masih terus bekerja terkait dugaan persetubuhan yang juga turut dilakukan oleh oknum anggota Polri,” ucap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui keterangan tertulisnya diterima Senin, (29/5/2023).
Djoko mengatakan, pihaknya di kepolisian tidak akan gegabah dalam menetapkan seorang menjadikan tersangka. Sebab, dalam penyelidikan perlu dalam kehati-hatian.
[Redaktur: Alpredo]