WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pelarian pelaku kekerasan terhadap anak yang berujung kematian akhirnya terhenti setelah polisi menangkap BWS (23) di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penangkapan dilakukan oleh Polrestabes Semarang saat tersangka bersembunyi di wilayah Kabupaten Sukoharjo setelah diduga membuang jasad korban ke lahan kosong.
Baca Juga:
Motif Cemburu Terkuak: Ayah Tiri Bunuh Alvaro dan Sembunyikan Jenazah Tiga Hari
“Benar, pelaku orang terdekat korban sudah kami tangkap di Sukoharjo dan saat ini menjalani pemeriksaan penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma, Kamis (8/1/2025).
Kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban ke kepolisian pada Sabtu (20/12/2025) terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya.
Laporan tersebut dibuat setelah anak kandung pelapor meninggal dunia akibat kekerasan di sebuah rumah kos di wilayah Genuk, Kota Semarang.
Baca Juga:
Balita 4 Tahun di Bandung Tewas Penuh Lebam, Polisi Periksa 5 Saksi
“Tersangka berinisial BWS diketahui menjalin hubungan dengan pelapor dan tinggal bersama di lokasi kejadian,” ujar Andika.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa tersangka diduga kerap melakukan tindakan kasar dan tidak manusiawi, baik kepada pelapor maupun korban.
Pada pertengahan Desember 2025, tersangka diduga melakukan kekerasan berat terhadap korban hingga kondisinya kritis dan meninggal dunia pada dini hari.