WahanaNews.co | Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai otak dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian.
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, yang bernama Adriel Viari Purba. Adriel juga menjadi kuasa hukum dari kelima tersangka lainnya.
Baca Juga:
Dua Teman Korban Siswa SMKN Semarang yang Tewas Ditembak Polisi Masih Trauma
Adriel mengatakan tudingan itu dia katakan berdasarkan keterangan dari para kliennya saat menjalani pemeriksaan.
"Saya kan pengacara keenam tersangka, jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," ujar Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu 22 Oktober 2022.
Adriel beranggapan bahwa ada kejanggalan dalam kasus yang melibatkan AKBP Dody Prawiranegara.
Baca Juga:
Komnas HAM Apresiasi Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina
Dia mengatakan kliennya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi melainkan sebagai anggota Logistik Polda Sumatera Barat, namun tetap diperintah untuk menjebak tersangka Linda.
"Kejanggalan, sangat janggal, sangat dibuat buat, ini dugaan saya ya, sekali lagi ini semua penjelasan dari semua klien saya, saya sudah kroscek klien saya semua. Saya kan selalu mendampingi," kata dia.
Sementara itu, Adriel juga mempertanyakan soal uang Rp20 miliar yang dikeluarkan oleh Teddy terkait informasi palsu dari tersangka Linda.