WahanaNews.co, Makassar - Brigadir RM, anggota Polres Tomohon, Sulawesi Utara, ditahan usai terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Negeri Manado (UNIMA).
Korban pun meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis sementara, RM ditahan di Satlantas Polres Tomohon.
Baca Juga:
Satlantas Polres Sekadau dan Warga Gotong Royong Tambal Jalan di Tapang Semadak
Kapolres Tomohon AKBP Lery Tutu mengatakan kejadian tabrakan tersebut terjadi pada tanggal 2 April lalu, di simpang empat Garuda, Kota Tomohon sekitar pukul 02.30 WITA. Korban meninggal dunia, Senin (8/4/2024).
“Iya, di mana roda empat yakni Honda Jazz yang dikendarai anggota Polres Tomohon, Brigadir RM, kemudian korban atas nama, Guntur," kata Lery Tutu kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/4/2024).
Setelah kecelakaan itu, terang Lery, Brigadir RM langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga:
Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Makassar, 2 Mahasiswa Jadi Tersangka
"Kemudian pelaku jam 3 melaporkan kejadian itu ke Satlantas polres Tomohon. Jadi untuk penanganan sudah kita lakukan sejak dari awal dari tanggal 2 April dengan nomor laporan polisi 38/IV/2024," ungkapnya.
Usai insiden tersebut, beredar postingan di media sosial yang menganggap pihak kepolisian tidak menanggapi kasus tersebut.
Kapolres Tomohon pun membantah itu.