"Untuk penanganan kejadian kita tangani dari awal yang dikuatkan dengan nomor laporan polisi kemudian pelaku yang menolong korban membawa ke rumah sakit dan melaporkan ke satlantas."
"Pada saat korban masih hidup, dari pihak pelaku dan keluarga korban, kita sudah mencoba mediasi. Jadi kalau postingan yang ada di media sosial kita baru tangani itu sejak viral tidak benar," dalihnya.
Baca Juga:
Satlantas Polres Sekadau dan Warga Gotong Royong Tambal Jalan di Tapang Semadak
Bahkan, Brigadir RM sudah ditahan di Satlantas Polres Tomohon. "Sekarang ditahan di Polres Tomohon. Sementara masih penanganan oleh penyidik Polres Tomohon," tuturnya.
Meski demikian, Lery mengaku belum mengetahui sanksi apa yang akan diterima oleh RM, lantaran masih dilakukan penyelidikan di Satlantas Polres Tomohon.
"Masih penanganan Satlantas Polres Tomohon. Kalau untuk kode etiknya masih kita tunggu hasilnya penyelidikan apakah akan sanksi juga kode etiknya," pungkasnya.
Baca Juga:
Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Makassar, 2 Mahasiswa Jadi Tersangka
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.