WahanaNews.co | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkapkan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang membantu dugaan tindak penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kece, adalah Maman Suryadi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan, napi tersebut adalah mantan Panglima Laskar pembela Islam (LPI), Maman Suryadi.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Maman merupakan bagian dari 7 pentolan FPI yang ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"(Inisial) M. Iya (Maman Suryadi)," kata Andi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Sementara itu, eks kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, menegaskan baru mendengarkan kabar dugaan keterlibatan Maman dari pemberitaan.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Ia mengaku masih perlu mengkonfirmasi kebenaran tersebut ke Maman langsung.
"Saya harus cek dulu. Saya tidak bisa ngomong banyak kecuali saya sudah dengar kronologi dari Ustadz Maman," kata Sugito kepada wartawan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap bahwa satu dari tiga napi di rutan Bareskrim yang membantu Irjen Napoleon menganiaya Kece adalah mantan anggota FPI.