WahanaNews.co | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkapkan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang membantu dugaan tindak penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kece, adalah Maman Suryadi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan, napi tersebut adalah mantan Panglima Laskar pembela Islam (LPI), Maman Suryadi.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Maman merupakan bagian dari 7 pentolan FPI yang ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"(Inisial) M. Iya (Maman Suryadi)," kata Andi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Sementara itu, eks kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, menegaskan baru mendengarkan kabar dugaan keterlibatan Maman dari pemberitaan.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Ia mengaku masih perlu mengkonfirmasi kebenaran tersebut ke Maman langsung.
"Saya harus cek dulu. Saya tidak bisa ngomong banyak kecuali saya sudah dengar kronologi dari Ustadz Maman," kata Sugito kepada wartawan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap bahwa satu dari tiga napi di rutan Bareskrim yang membantu Irjen Napoleon menganiaya Kece adalah mantan anggota FPI.
"Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI. Kalau eks FPI kan jelas. Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum," imbuhnya.
Ada enam pentolan eks FPI saat ini mendekam di rutan Bareskrim Polri karena menjadi tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan.
Mereka, antara lain, Eks Ketua Umum FPI Rizieq Shihab, kemudian Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, Maman Suryadi.
Selain itu, menantu Rizieq, Hanif Alatas, dan Direktur RS Ummi, Andi Tatat, juga dipenjara karena kasus swab RS Ummi Bogor.
Lebih lanjut, Andi mengungkap, ketiga napi tersebut berperan memperkuat posisi Napoleon dan memperlemah kondisi psikis Muhammad Kece saat penganiayaan dilakukan.
Kata Andi, saat pelaku mengolesi wajah dan tubuh Kece dengan tinja kemudian menganiaya, YouTuber itu tidak berkutik.
"Saat NB melakukan pemukulan dan melakukan perbuatan melumuri kotoran atau dengan tinja, itu si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa," jelas Andi.
Andi mengungkapkan, berdasarkan rekaman CCTV, aksi penganiayaan itu dilakukan saat tengah malam dengan durasi kurang lebih satu jam.
Dari rekaman itu, terlihat para pelaku keluar dari kamar tahanan Muhammad Kece pukul 00.30 WIB.
Diketahui, baik Irjen Napoleon maupun Muhammad Kece sama-sama menyandang status tahanan.
Napoleon divonis 4 tahun karena menerima suap dari terpidana korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Sementara Kece menjadi tersangka kasus penistaan agama. [dhn]