WahanaNews.co | Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengungkapkan kronologis awal penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Salah satu yang diungkapkannya adalah peristiwa yang terjadi tengah malam, pukul 00.30 WIB.
Baca Juga:
Daftar 6 Jenderal Polisi yang Dipenjara, Terbaru ada Irjen Teddy Minahasa
Brigjen Andi, saat dihubungi wartawan via pesan instan WhatsApp, Senin (20/9/2021) malam, menyebutkan, penganiayaan dilakukan setelah Muhammad Kece dilumuri kotoran manusia terlebih dahulu oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB), selain terdapat tiga tahanan rutan yang ikut membantu.
"Pemeriksaan masih berlangsung, tapi secara umum diawali masuknya NB bersama tiga napi (tahanan) lainnya ke dalam kamar (sel) korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," ungkap Brigjen Andi, dikutip Selasa (21/9/2021).
Lebih lanjut Andi mengatakan, pada malam kejadian, satu orang saksi tahanan lainnya disuruh mengambil plastik putih ke kamar Napoleon Bonaparte, yang diketahui berisi tinja (kotoran manusia).
Baca Juga:
Lumuri M Kace dengan Tinja, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5,5 Bulan
"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu, berlanjut pemukulan/penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," ujar Andi.
Hasil pemeriksaan, yang dibuktikan dengan rekaman CCTV, perbuatan penganiayaan itu berlangsung kurang lebih selama satu jam.
"Dari bukti CCTV, tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," kata Andi.