WahanaNews.co | Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, secara tegas menentang sikap Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga sudah menganiaya Muhammad Kace dan melumurinya dengan tinja.
"Prinsipnya, kekerasan atas nama apapun, apalagi atas nama agama, tidak bisa dibenarkan," ujar Menag Yaqut, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga:
Tiba di Indonesia, Paus Fransiskus Disambut Menteri Agama, Kardinal dan Ketua KWI
Napoleon adalah terdakwa kasus korupsi, sedangkan Kace adalah tersangka kasus penodaan agama. Penganiayaan terjadi di dalam rumah tahanan. Napoleon tidak terima agamanya dihina oleh Kace.
Yaqut menyatakan cara menyikapi orang yang diduga menista agama adalah dengan menyerahkannya kepada mekanisme hukum. Indonesia punya aturan perundang-undangan yang mengatur tindakan bagi orang yang menista agama.
"Kan ada hukum. Negara kita negara hukum kan?" kata Yaqut.
Baca Juga:
IPHI Minta KPK Serius Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Napoleon mengajak tiga tahanan lain ke dalam sel isolasi Kace. Napoleon memukul dan melumuri kotoran ke Kace. Tiga tahanan lain diduga tidak ikut memukul atau melumuri kotoran.
Napoleon sudah buka suara soal kasus ini lewat surat yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dia mengawali penjelasan soal dirinya yang terlahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim.
Dia menyatakan siapa pun bisa menghina dirinya tapi tidak dengan Allah, Rasulullah, dan Al-Qur'an. Dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur terhadap orang yang menghina Allah, Rasulullah, dan Al-Qur'an.