"Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI. Kalau eks FPI kan jelas. Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum," imbuhnya.
Ada enam pentolan eks FPI saat ini mendekam di rutan Bareskrim Polri karena menjadi tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Mereka, antara lain, Eks Ketua Umum FPI Rizieq Shihab, kemudian Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, Maman Suryadi.
Selain itu, menantu Rizieq, Hanif Alatas, dan Direktur RS Ummi, Andi Tatat, juga dipenjara karena kasus swab RS Ummi Bogor.
Lebih lanjut, Andi mengungkap, ketiga napi tersebut berperan memperkuat posisi Napoleon dan memperlemah kondisi psikis Muhammad Kece saat penganiayaan dilakukan.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Kata Andi, saat pelaku mengolesi wajah dan tubuh Kece dengan tinja kemudian menganiaya, YouTuber itu tidak berkutik.
"Saat NB melakukan pemukulan dan melakukan perbuatan melumuri kotoran atau dengan tinja, itu si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa," jelas Andi.
Andi mengungkapkan, berdasarkan rekaman CCTV, aksi penganiayaan itu dilakukan saat tengah malam dengan durasi kurang lebih satu jam.