”Dampak positif PKTD dapat dirasakan Desa diantaranya berperan efektif menjadi tameng pengangguran dan kemiskinan di Desa, menjadi benteng terakhir Desa dari gempuran Covid-19."
"Melalui Permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022, semuanya diarahkan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di desa. Ini saya minta benar-benar dioptimalkan,” ujarnya.
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
Sebagai informasi, Kementerian Desa, PDTT telah melakukan sejumlah langkah terkait pencegahan dan penanganan dampak Virus Corona di desa.
Salah satunya dengan diterbitkan Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, tentang pembentukan tim relawan desa tanggap covid-19 yang bertugas menanggulangi penyebaran Covid-19, serta melakukan langkah penanganan dampak Covid-19; Permendesa PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan prioritas penggunaan dana desa tahun 2020; Keputusan Menteri Desa, PDTT 63/2020 tentang Protokol Normal Baru Desa; diperkuat dengan Permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 yang semuanya diarahkan untuk penanganan dampak pandemi covid-19 di desa.
Sedangkan Relawan Desa Lawan COVID-19 merupakan tim relawan desa yang dipimpin langsung kepala desa. Anggotanya adalah perangkat desa dan BPD, bidan desa, penggerak lembaga kemasyarakatan desa, serta para pendamping yang berada di desa, termasuk pendamping masyarakat yang ada di desa, serta Babinkamtibmas serta Babinsa sebagai mitra relawan.
Baca Juga:
Program Beasiswa Kuliah Anak Transmigran dari Kemendes PDTT
“Dengan prinsip gotong royong, dengan kerja keras Relawan Desa Lawan Covid-19, meski tidak mendapatkan honor dari desa, maka desa akan terhindar dari pandemi dan dampaknya,” pungkas politisi PKB ini. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.