WAHANANEWS.CO, Bekasi - Usai diam-diam merekam wanita tanpa busana, seorang asisten rumah tangga (ART) dan sekuriti di Kota Bekasi harus berurusan dengan polisi. Kejadian ini membuat keduanya kini ditahan polisi.
Korban adalah DK (32), majikan dari pelaku inisial DA (18) yang bekerja sebagai ART di Perum Alinda Kencana, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Peristiwa ini diketahui oleh suami korban ketika mengecek CCTV.
Baca Juga:
Kejiwaan Dokter dan Istrinya yang Aniaya ART di Jaktim Diperiksa Polisi
Namun, pada saat mengecek CCTV itu, suami korban melihat ada aktivitas janggal yang dilakukan oleh tersangka DA. Hal ini kemudian dikonfirmasi kepada tersangka dan akhirnya DA mengakui bahwa dia telah merekam majikannya itu.
Terbongkar dari CCTV
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kasus ini terungkap setelah suami korban mengecek CCTV di rumah. Diketahui, suami korban saat itu sedang bekerja di luar kota.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Temui Pelaku Penganiayaan ART, Kawal Penanganan Kasus Secara Langsung
"Kejadian ini terungkap setelah suami daripada korban yang berada di Berau, Kalimantan, ini melihat CCTV," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (8/8/2025).
Saat itu, suami korban membuka rekaman CCTV dengan maksud ingin melihat aktivitas anak serta istrinya. Namun, sang suami melihat ada aktivitas janggal dilakukan oleh DA yang sedang bermain bersama anaknya.
"Di situ dilihat rupanya pelaku gerakannya dengan mencurigakan, dengan merekam menggunakan handphone yang diletakkan di kakinya," terang Kusumo.