Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Dalam pemeriksaan polisi, tersangka DA mengaku dirinya merekam majikannya karena dipaksa oleh pacarnya.
"Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, Tersangka DA melakukan perbuatannya atas permintaan Tersangka MFR (23), yang merupakan kekasih DA," kata Kusumo.
Baca Juga:
Kejiwaan Dokter dan Istrinya yang Aniaya ART di Jaktim Diperiksa Polisi
Tersangka DA mengaku diancam oleh MFR untuk merekam korban ketika sedang tidak berbusana. DA mengaku terpaksa karena diancam tersangka MFR akan disebar video pribadinya kepada keluarganya.
"Motif Tersangka MFR menyuruh DA merekam karena MFR sakit hati kepada Tersangka DA karena diduga memiliki laki-laki lain," katanya.
Da mengaku terpaksa merekam majikannya karena mendapat ancaman dari pacarnya itu. Jika tak menuruti kemauan pacarnya yang sekuriti itu, maka video porno dia akan disebar.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Temui Pelaku Penganiayaan ART, Kawal Penanganan Kasus Secara Langsung
"Pelaku ini diancam oleh pacarnya untuk mengirimkan (video majikan tanpa busana). Karena dari pacarnya menyampaikan, bahwasanya kalau memang tidak dikirim, nanti akan mengirimkan video perbuatan porno daripada pelaku ke keluarganya," ucapnya.
Setelah merekam majikannya, rekaman itu kemudian dikirim kepada pacarnya tersebut.
Pacar ART Ikut Terjerat