Diketahui, kini jenazah bocah asal Poyowa Kecil sedang menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
Ironisnya, ayah kandung dan ibu tiri hingga nenek tiri sebelumnya tidak mengakui kejadian yang mereka lakukan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Kapolres Gorontalo Kota melalui kasat reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, STK, SIK telah membenarkan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan seorang bocah meninggal dunia.
Kasat Reskrim Iptu Nauval mengatakan, saat menerima laporan terkait penganiayaan seorang bocah. Saat itu juga Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota langsung bergerak cepat mendatangi lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil olah TKP memurut Kasat Reskrim, terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh korban ASK (5) serta beberapa alat bukti yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan penganiayaan kepada bocah berusia 5 tahun tersebut.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Usai melakukan oleh TKP lanjut Kasat Reskrim, tim gabungan Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota langsung berkoordinasi dengan resmob Polres Kota Kotamobagu.
Hal itu dilakukan kata dia, guna untuk mengamankan keluarga korban yang saat itu sudah kembali ke Kota Kotamobagu.
Hal itupun langsung ditindaklanjuti oleh Polres Kota Kotamobagu, hingga langsung melalukan penangkapan.