WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ayah tiri Alvaro Kiano, Alex Iskandar ditemukan tewas di dalam sel tahanan setelah diduga mengakhiri hidupnya usai menjalani interogasi polisi pada Minggu (23/11/2025).
Terduga pelaku pembunuhan terhadap anak tirinya itu ditemukan tak bernyawa di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada pagi hari setelah sebelumnya diamankan penyidik.
Baca Juga:
Gagal Bakar Rumah Bedeng Tempat Kejadian, Pelaku Pemerkosa Zahra Akhirnya Diringkus Polisi
Kakek Alvaro, Tugimin, mengungkap bahwa informasi mengenai kematian Alex ia dapatkan langsung dari Kapolres yang menyampaikan bahwa keluarga telah membawa jenazah ke Tangerang untuk dimakamkan.
Tugimin menjelaskan bahwa Alex sebelumnya telah mengakui perbuatannya sebelum akhirnya mendatangkan ajal bagi dirinya sendiri setelah pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Dalam pernyataannya, Tugimin mengatakan, “Bapak tirinya sendiri sudah meninggal, sudah bunuh diri di Polres Jakarta Selatan tadi pagi, jadi bapaknya itu setelah ketangkep, masuk sel tadi pagi bunuh diri,” sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube, Senin (24/11/2025).
Baca Juga:
Jaringan Uang Palsu yang Diedarkan Mantan Artis Kolosal Didalami Polisi
Alvaro Kiano sebelumnya dinyatakan hilang sejak 6 Maret 2025 dan keluarga terus melakukan pencarian hingga akhirnya bocah ini ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka setelah delapan bulan menghilang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly pada Senin (24/11/2025) menjelaskan bahwa pihaknya menangkap pelaku terlebih dahulu sebelum menemukan kerangka manusia yang diduga kuat merupakan jasad Alvaro.
Nicolas menegaskan bahwa tim kepolisian masih menunggu hasil tes DNA dan pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan identitas kerangka tersebut, seraya mengatakan, “Tapi kita butuh kepastiannya dulu melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan labfor ya, cukup info itu dulu ya, tunggu penyelidik dan penyidik bekerja dulu untuk memastikannya.”
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyampaikan bahwa tersangka sudah diamankan namun belum dapat membeberkan identitas lengkap maupun kronologi penemuan jasad hingga seluruh proses penyelidikan tuntas.
Tugimin sebelumnya menduga bahwa Alvaro dibawa pergi oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya berdasarkan keterangan marbot Masjid Al-Muflihun, lokasi terakhir Alvaro terlihat menjelang waktu berbuka puasa.
Marbot masjid tersebut mengaku tidak mengamati dengan jelas wajah maupun ciri-ciri pria yang mengaku datang mencari anaknya sehingga tidak dapat memberikan gambaran lebih detail mengenai sosok tersebut.
Di sisi lain, ayah kandung Alvaro diketahui masih menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, dan belum bebas sejak masuk penjara ketika Alvaro masih berusia enam bulan.
Menurut Tugimin, pihak keluarga sempat melakukan komunikasi melalui sambungan video call dengan ayah kandung Alvaro setelah tiga hari cucunya itu tidak pulang ke rumah, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa ia diperkirakan bebas pada tahun ini..
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]