WahanaNews.co, Jakarta - Babak baru kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah Saksi Dede mengaku kepada publik telah memberikan keterangan palsu dalam perkara yang terjadi pada 2016 silam itu.
Pengakuan Dede pertama kali disampaikan saat ditemui mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Pertemuan itu diunggah di akun YouTube Dedi Mulyadi, Minggu (21/7).
Baca Juga:
Sejumlah Nama yang Terseret di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sehari setelah video itu dipublikasi, pada Senin (22/7) Dede datang ke Peradi Tower, Jakarta. Di sana, dia juga berbicara soal pengakuannya itu dan konsekuensi yang diambilnya.
Melansir CNN Indonesia, berikut beberapa klaim dari Dede:
1. Berawal dari ajakan Aep
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Kesaksian Palsu Aep dan Dede di Kasus Vina dan Eky
Dede mengatakan dirinya tidak tahu bahwa para terpidana berada di lokasi tewasnya Vina dan Eky. Dede baru mengetahui ada kecelakaan sekitar dua hari setelah peristiwa itu terjadi dari informasi orang-orang sekitar.
Dede bercerita saat itu Aep menghubungi dirinya melalui telepon pada malam hari. Aep meminta agar Dede menemaninya ke Polsek Cirebon.
"De anterin saya yuk ke Polsek'. Saya anterin ke dalem. Setelah di dalem ya di luar sebelum masuk kan ada saya, Aep, Pak Rudiana," ujar Dede.
Sosok Aep merupakan pekerja cuci kendaraan yang menjadi salah satu saksi di kasus Vina. Keterangan Aep tercatat dalam BAP oleh Iptu Rudiana. Rudiana juga dikenal sebagai ayah dari Eky.
Pada saat kejadian, Aep mengaku sedang berada di tempatnya bekerja. Dia melihat Vina dan Eky melintas di depan warung tempat para terpidana sedang berkumpul.
2. Diarahkan Aep dan Rudiana
Dede mengklaim diarahkan Aep dan Rudiana untuk memberikan keterangan palsu. Ia mengaku sebenarnya tidak mau memberikan keterangan palsu kepada penyidik. Namun, dia merasa terpaksa dan takut dengan polisi.
"Sebenarnya dalam hati kecil saya, saya tidak mau melakukan ini. Cuma karena saya takut dan saya terpaksa melakukan ini. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya buat delapan terpidana yang sudah dipenjara," katanya.
Sebelum memberikan keterangan di hadapan penyidik, Dede sempat diminta agar seolah-olah mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Dede menegaskan dirinya tak diberikan bayaran apapun.
"Sebelum masuk ruangan dibilangin 'kamu bilang aja lagi nongkrong di warung ada segerombolan anak-anak melempar batu bawa bambu'. Aep sama Rudiana ngasih tau saya, dua-duanya," kata Dede.
"Enggak dikasih upah, sama sekali," ucapnya.
3. Alasan Aep perintahkan beri keterangan palsu
Menurut Dede, Aep mengarahkannya untuk memberi keterangan palsu lantaran kesal dengan salah orang yang saat ini menjadi terpidana. Alasan itu Dede ketahui setelah bertanya langsung kepada Aep setelah dirinya terpaksa memberikan keterangan palsu.
"Saya tahu akibatnya. Setelah menerima BAP saya ngomong ke Aep, 'kenapa mau buat kesaksian ini? Kan bakal berat ke depannya?'," kata Dede.
"[Dijawab] 'Sudah saya kesal sama terpidana itu' kata Aep 'karena pernah dipukulin.'," tambahnya menirukan jawaban Aep.
4. Dede minta maaf dan menyesal
Dede meminta maaf karena telah memberikan keterangan palsu. Dia juga merasa bersalah karena hal itu menyebabkan tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Dede mengaku siap mendapatkan hukuman apapun, termasuk dipenjara asalkan para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky bebas.
"Saya siap meskipun saya harus dipenjara menggantikan 7 orang itu saya siap. Yang penting 7 terpidana itu saya mau keluar bebas seperti kehidupan saya kemarin," ujarnya.
5. Dede disomasi
Tim hukum Iptu Rudiana melayangkan somasi terbuka terhadap Dede dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Menurut tim hukum, tuduhan mengarahkan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina merupakan fitnah.
"Karena ini memang sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah tengah masyarakat, maka per hari ini resmi kami somasi terbuka saudara Dede," kata salah satu kuasa hukum Rudiana yang juga bagian dari PBH PERHAKHI, Pitra Romadoni, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin.
Kemudian, Dedi Mulyadi dinilai telah menyebarkan berita bohong dan fitnah. Pitra mengatakan hal ini merupakan pencemaran nama baik.
"Kami juga melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadi karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik ini," jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melayangkan somasi terhadap Liga Akbar karena dianggap telah menggiring opini yang menyudutkan Rudiana.
Pitra ingin tiga orang itu meminta maaf secara terbuka dalam kurun waktu 3 x 24 jam. Jika tidak, pihaknya mengancam akan menyeret tiga orang itu ke ranah hukum.
6. Tanggapan Dede disomasi
Saksi Dede tidak mau meminta maaf kepada ayah Eky, Rudiana, meskipun dirinya disomasi. Sebab, Dede merasa hal itu tak perlu dilakukan.
Menurut Dede, ia lebih baik meminta maaf kepada para terpidana yang saat ini dipenjara karena kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Lebih baik saya minta maaf kepada para terpidana yang kemarin dipenjara dan keluarganya," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]