WahanaNews.co, Jakarta - Saksi Dede mengaku diminta oleh saksi Aep dan Ayahanda Eky, Iptu Rudiana untuk memberikan keterangan palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Aep sama Pak Rudiana minta jadi saksi. Saya bingung. Sebenarnya dalam hati saya pingin enggak mau jadi saksi, saya pingin keluar dari situ tapi saya sudah di dalam bisa apa. Ada rasa takut ada. Kan istilahnya saya enggak mengerti hukum. Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," kata Dede dikutip dari akun YouTube Dedi Mulyadi, Senin (22/7) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Supian Suri Ungguli Petahana Imam Budi Hartono di Pilkada Kota Depok 2024: Ada Sentimen PKS tak Calonkan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Saat ditemui mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Dede mengaku sebenarnya enggan memberikan keterangan palsu kepada penyidik pada 2016 lalu.
Sebab, ia tidak mengetahui peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa Vina dan Eky tersebut. Namun, ia merasa takut dan terpaksa.
"Sebenarnya dalam hati kecil saya, saya tidak mau melakukan ini. Cuma karena saya takut dan saya terpaksa melakukan ini. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya buat delapan terpidana yang sudah dipenjara," ujarnya.
Baca Juga:
Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Ungkap 4 Saksi Lihat Vina-Eky Tewas Kecelakaan di Flyover
Dede menyatakan tidak mengetahui bahwa para terpidana berada di lokasi tewasnya Vina dan Eky. Ia baru mengetahui di lokasi tersebut ada kecelakaan sekitar dua hari setelah peristiwa itu terjadi. Informasi itu ia dapatkan dari orang-orang sekitar.
Kesaksian palsu Dede bermula saat Aep menghubunginya melalui telepon pada malam hari. Aep meminta agar Dede menemaninya ke Polsek.
"'De anterin saya yuk ke Polsek'. Saya anterin ke dalam. Setelah di dalam ya di luar sebelum masuk kan ada saya, Aep, Pak Rudiana," ujar Dede.