WahanaNews.co | Seorang ibu tiri, Saniya Aditiya (20), nekat menghabisi nyawa anaknya dengan menyewa pembunuh bayaran. Diduga, motif pembunuhan berencana ini adalah karena sang ibu tiri cemburu dengan anaknya yang lebih mendapat perhatian dari ayahnya.
"Kasus ini bermula adanya penemuan mayat anak laki-laki di Sungai Prawira, Kabupaten Indramayu. Dan setelah diselidiki ternyata korban pembunuhan," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Lukman mengatakan, Saniya membayar tersangka Syaifudin (26) yang merupakan pembunuh bayaran. Keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.
Saat ditemukan, keadaan korban sudah membusuk. Namun, anggota Polres Indramayu telah menerima laporan adanya anak yang hilang beberapa hari sebelumnya. "Setelah dilakukan tes DNA dengan ayah kandung korban, ternyata cocok," kata dia.
Lukman mengatakan, setelah mendapatkan keterangan dari ayah korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Dari keterangan para saksi, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban dibawa oleh seorang laki-laki yang berpenampilan anak punk.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
"Setelah mendapat informasi tersebut kami langsung mengamankan tersangka (Syaifudin), dan dari pengakuannya memang dia yang membunuh korban dengan cara diceburkan ke dalam sungai," kata dia.
Syaifudin mengaku pembunuhan itu disuruh oleh Saniya yang merupakan ibu tiri korban. Ia diimingi sejumlah imbalan.
Lukman menambahkan, motif ibu tiri tega melakukan pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu. Saniya mengaku ayah korban lebih sayang ke anak kandungnya.
"Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 atau 338 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya. [rin]