WAHANANEWS.CO, LABUHANBATU - Seorang bandar narkoba di Labuhanbatu viral di media sosial karena mengaku kerap memberikan setoran kepada polisi senilai Rp190 juta setiap bulannya.
Bandar narkoba yang bernama Endar Muda, mengaku ia menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada anggota Opsnal Satres Narkoba Aiptu RS.
Baca Juga:
Eks TNI AL Chandra Jadi Tersangka Narkoba di Asahan, Polisi Dalami Kasus Senpi
Dilansir dari kumparan.com, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Pinem menuturkan pihaknya menemukan fakta bahwa Endar si bandar narkoba memiliki hubungan pertemanan dengan Aiptu RS.
Dalam hubungan tersebut, Endar membantu membayar upah kuli yang bekerja di pembangunan doorsmeer milik Aiptu RS.
“Bahwa dari hasil penyelidikan Paminal yang dapat ditemukan fakta adalah hubungan pertemanan antara Endar dan Aiptu RS yang mana secara pribadi untuk kepentingan pribadi Aiptu RS,” kata dia.
Baca Juga:
Pomdam I/BB Gerebek Kampung Narkoba
“Maka oleh Endar ada membantu sebagai orang yang memberikan gaji kepada dua orang tukang bangunan setiap minggu Rp900 ribu dan Rp600 ribu dalam merehab doorsmeer milik Aiptu RS,” ujarnya, Senin (10/3/2025).
Terkait hal ini, kata Yudhi, pihaknya akan memeriksa Aiptu RS.
“Terhadap Aiptu RS akan diproses dalam perkara pelanggaran kode etik profesi,” jelasnya.