Menurut Gidion, rencana jahat ini telah disusun sejak 2 April 2025 di sebuah warung kopi.
Kasranik dan Agung bermaksud menguasai mobil korban untuk digunakan sebagai kendaraan travel.
Baca Juga:
Akhirna Terungkap, Pembunuh Petry Sihombing Itu Suaminya Sendiri
Pada malam eksekusi, 6 April 2025, Agung memesan taksi online menggunakan aplikasi InDriver di daerah Sunggal, Medan.
Saat korban tiba, mereka berpura-pura ingin menjemput teman di Desa Tanjung Anom. Saat itulah aksi mereka dimulai.
"Agung yang duduk di belakang langsung membekap korban dengan sarung, sementara Kasranik yang ada di depan memastikan korban tak bisa melawan. Karena korban masih berontak, Kasranik mengambil palu dan memukul kepala Michael sebanyak tiga kali," jelas Gidion.
Baca Juga:
Teka-teki Pembunuhan di Puri Anggrek Terungkap, Pelakunya Suami Korban
Setelah memastikan korban tak bernyawa, jenazahnya diseret ke kursi belakang mobil. Mereka lalu membawa mayat Michael ke Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, jenazah dimasukkan ke dalam karung berisi bebatuan dan dibuang ke paluh agar tenggelam.
Jejak Kejahatan dan Penangkapan di Tanah Karo