WahanaNews.co | Soal barang bukti yang disita dalam penangkapan manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) berinisial MID diralat oleh Kepolisian.
Sebelumnya, Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa sempat menyebut bahwa barang bukti yang disita adalah sabu, inex, hingga H5.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
"Itu salah, bukan (itu barang buktinya) ya," kata Mukti saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).
Disampaikan Mukti, barang bukti yang disita dari tangan MID adalah psikotropika. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut soal jenis psikotropika apa yang disita.
Senada, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal juga menyebut bahwa barang bukti yang disita dari MID adalah psikotropika.
Baca Juga:
Warga Desa Sarimattin Diciduk Polisi Dari Rumah Makan, Sabu Seberat 0,05 Gram Disita
"(Barang bukti) psikotropika," ucap Akmal.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan ihwal penangkapan terhadap manajer BCL berinisial MID.
"Iya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).
MID ditangkap di sebuah apartemen di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8) kemarin. Ia ditangkap bersama seorang rekannya.
Kepolisian juga menyebut bahwa BCL tidak berada di lokasi saat anggota melakukan penangkapan terhadap manajernya.
"Enggak ada (di lokasi)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarts Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (5/8). [tum]