WahanaNews.co | Setelah sebelumnya Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa sempat menyebut bahwa barang bukti yang disita dari manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) berinisial MID adalah sabu, inex, hingga H5, kini pihak kepolisian meralat pernyataan tersebut.
"Itu salah, bukan (itu barang buktinya) ya," kata Mukti saat dikonfirmasi, kemarin.
Baca Juga:
Sindikat Narkoba Antarprovinsi Diungkap Polda Sumut, 100 Kg Sabu Disita
Disampaikan Mukti, barang bukti yang disita dari tangan MID adalah psikotropika. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut soal jenis psikotropika apa yang disita.
Senada, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal juga menyebut bahwa barang bukti yang disita dari MID adalah psikotropika.
"(Barang bukti) psikotropika," ucap Akmal.
Baca Juga:
Kapolres Simalungun Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan ihwal penangkapan terhadap manajer BCL berinisial MID.
"Iya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022) kemarin.
MID ditangkap di sebuah apartemen di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8) kemarin. Ia ditangkap bersama seorang rekannya.