WahanaNews.co | Tersangka yang menjadi buronan dalam kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes), DR, berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri.
Setelah dua rekannya BS dan VAK ditangkap dan ditahan, DR melarikan diri. Karena itu diburu oleh penyidik. Kasus penipuan investasi program suntik modal alkes ini diduga merugikan korbannya mencapai triliunan.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan Crypto, Ratusan Korban Rugi Rp 105 Miliar
"Sudah tertangkap lagi tersangka DR di villa Gunung Salak tadi pagi," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Hingga Senin (20/12), keberadaan DR masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Sementara dua tersangka lainnya, yakni VAK ditangkap dan ditahan Jumat (17/12) dan BS ditangkap serta ditahan Sabtu (18/12).
Setelah ditangkap, tersangka DR langsung dibawa ke Mabes Polri, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri bersama dua tersangka lainnya.
Baca Juga:
Kini Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Rekam Jejak Eks Kapolres Ngada
"Setelah penangkapan pagi ini dibawa ke Jakarta, dan pemeriksaan langsung ditahan," kata Whisnu.
Kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan tersebut mencuat di masyarakat lewat cuitan salah satu akun Twitter.
Para korban melaporkan kerugian bisnis yang dialaminya ke Bareskrim Polri pada Senin (13/12), dan Polda Metro Jaya. Namun kini seluruh laporan ditangani oleh Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.