Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/9/2021), Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan, telah mengamati dan mengawasi adanya transaksi keuangan terhadap jual beli narkoba.
Dian menuturkan untuk transaksi keuangan jual beli narkoba nominalnya cukup fantastis. Di antaranya transaksi senilai Rp 1,7 triliun, ada yang Rp 3,6 triliun, RP 6,7 triliun, Rp 12 triliun.
Baca Juga:
PPATK Blokir 28 Ribu Rekening karena Tak Aktif Transaksi
Jika ditotal, kata Dian, nominal transaksi keuangan terhadap jual beli narkoba berjumlah Rp120 Triliun. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.