WAHANANEWS.CO, Jakarta - Total kerugian dari pelaporan penipuan keuangan di Indonesia Anti Scam Center (IASC) tembus Rp4,8 triliun.
Hal ini sesuai perhitungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak peluncurannya pada bulan November lalu hingga Agustus 2025.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Lebih Melek Prosedur Pemindahan Tiang Listrik
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan sebanyak Rp350,3 miliar dari seluruh kerugian itu telah diblokir. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers RDKB OJK secara virtual, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 381.507 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 76.541.
"Kami dapat sampaikan bahwa IASC telah menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan scam dan fraud," ucap perempuan yang akrab disapa Kiki itu, dikutip Sabtu (6/9/2025).
Baca Juga:
Kolaborasi Ketahanan Pangan Lewat GPM, Mendag Busan Pastikan Harga Bapok Stabil dan Pasokan Terjaga
Lebih lanjut, Kiki menyampaikan, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti terus memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat lewat IASC. Dari November 2024 hingga Agustus 2025, Satgas PASTI menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon dilaporkan terkait dengan penipuan.
Untuk itu, Kiki mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sejak peluncuran IASC dan terus berlanjut hingga saat ini.
Dalam kesempatan terpisah, Kiki menyampaikan bahwa beberapa penipuan paling banyak dilakukan dengan AI termasuk membuat telepon palsu dengan suara yang disamarkan sehingga mirip dengan keluarga, teman, atau kolega korban.