"Profesi korban guru. Saat itu kan pintunya didobrak oleh Kepling (kepala lingkungan) dan pemilik kos serta teman korban. Sejak itu, kita lakukan olah tempat kejadian perkara, penyelidikan," katanya, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Sabtu (9/10/2021) sore.
Baca Juga:
Bid Propam Polda Sumut Mendadak Batalkan Undangan Klarifikasi Pelapor yang Dijadwalkan
Penangkapan Pelaku Pembunuhan
Zulkifli mengatakan, pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan menduga kuat korban meninggal akibat pembunuhan.
Dari penyelidikan, diketahui pelaku adalah teman korban sendiri, berinisial KF (33).
Baca Juga:
Oknum Polsek Tanjung Morawa Brigadir APS Dilaporkan Istri Terkait KDRT dan Selingkuh
Adapun rumah pelaku tak jauh dari tempat kejadian perkara.
KF, kata Zulkifli, ternyata lokasinya berada di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
"Kita tangkap dia di sana pada Sabtu (9/10/2021), sekitar pukul 02.30 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui membunuh korban," katanya.