WahanaNews.co | US (48) seorang Bapak yang nekat membakar istrinya W (37), dan kedua anaknya yaitu K (14) dan N (15), di sebuah rumah di kawasan Cakung Jakarta Timur, statusnya kini telah ditetapkan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur sebagi tersangka.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan, hingga kini pihaknya tetap mejalankan proses hukum sambil menunggu pelaku dan korban pulih untuk menjalani proses pemeriksaan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
"Betul (sudah jadi tersangka), sudah ditahan tanggal 30 Juni dan tanggal 1 Juli, diantarkan di tahanan RS Polri, Kramatjati," ujar Sri dalam keterangannya dikonfirmasi awak media, dikutip Minggu, (2/7/2023).
Sri mengatakan, untuk mempermudah pengawasan, perawatan hingga pemeriksaan, terduga pelaku dibawa ke RS Polri Kramatjati jakarta Timur.
"Dia (pelaku) luka di bagian tangan sebelah kanan, di perut, di selangkangan atau kemaluan itu. Enggak begitu parah, cuma luka bakar 20-30 persen, tapi tingkat kesadarannya oke," ujarnya.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Sementara untuk ketiga korban, yaitu istri dan dua anak pelaku dirawat di dua rumah sakit yang berbeda, yakni di RS Tarakan Jakarta Pusat dan RS Koja Jakarta Utara.
"Tadinya di RS Islam, itu kan berbayar jadi kemarin saya pada tanggal 29 Juni, berusaha untuk merujuk kerja sama lembaga-lembaga dan kementerian untuk merujuk para korban ke RS Tarakan. Alhamdulillah, ibu dan satu anaknya sudah kami evakuasi di RS Tarakan, Jakarta Pusat supaya tidak berbayar," ujarnya, melansir VIVA.
"Anak yang satu lagi masih di RS Koja, mungkin nanti supaya jadi satu, sedang saya upayakan untuk bisa sama-sama di RS Tarakan," katanya menambahkan.
Sri mengatakan dalam kasus pria bakar istri dan kedua anaknya tersebut berhasil ditolong dengan cepat oleh warga sekitar sebelum ditangani pihak berwajib.
"Warga juga langsung membantu, mendobrak pintu kontrakan, akhirnya bisa tertolong. Penanganannya cepat, sekarang sudah bisa komunikasi," ujarnya. Hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui kasus pria bakar istri dan kedua anaknya tersebut terjadi pada Rabu, 28 Juni 2023 malam di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Bermula saat pasangan suami istri US dan W terlibat cekcok.
"Kejadian itu tanggal 28 Juni malam hari. Motifnya, mereka cekcok, suami dan istrinya ini," ujarnya.
Saat terlibat cekcok dengan istrinya, pelaku dengan inisial US sedang memegang botol bensin, dan langsung mengguyur korban serta kedua anaknya yang sedang memainkan ponsel.
"Dua anak korban ini sedang main HP di rumah itu, jadi karena suami pada saat marah-marah itu sedang memegang botol bensin, diguyur lah ketiga korban, antara ibu dan dua anak korban itu,” ujarnya.
Usai membakar ketiga korban, selanjutnya pelaku membakar dirinya sendiri. "Ibu korban lukanya 55 persen, dua anak korban juga lukanya sama. Tersangka sudah kami tahan, karena dia juga luka bakar, diantarkan ke RS Polri," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo]