WahanaNews.co |, AKBP Yogen Heroes Baruno, Kasat Reskrim Polres Metro Depok menjelaskan aksi keji pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menyebabkan anaknya tewas.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 1 November 2022 pagi sekitar pukul 05.10 WIB.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
“Menurut keterangan saksi, pelaku ini melakukan aksinya secara membabi buta ya,” kata AKBP Yogen kepada wartawan.
Yogen menjelaskan, kekejian pelaku RNA (30) terlihat jelas oleh seorang saksi bernama SYA (27). Saksi tersebut adalah orang yang tinggal bersama di dalam rumah tersebut.
“Saksi ada di lantai 2 rumah, mendengar suara teriakan dari korban, karena pelaku sedang membabi buta, saksi tidak berani turun,” kata Yogen.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Yogen mengatakan, saksi baru berani turun setelah pelaku keluar rumah dan meninggalkan tubuh NI (31) dan KPC (11) tergeletak berlumuran darah usai turut menjadi korban bacok oleh pelaku yang menggunakan parang.
“Saat pelaku sudah keluar baru saksi turun membantu korban ke rumah sakit,” kata Yogen.
Yogen mengatakan, bukti kekejian pelaku pun terlihat dari kondisi tubuh para korbannya. KPC (11) yang merupakan anak sulung pasangan rumah tangga tersebut mengalami luka pada bagian mata, kepala, leher hingga jari tangan putus karena sabetan parang.