WAHANANEWS.CO - Penggerebekan besar-besaran di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali mengungkap kekayaan mencurigakan yang diduga berasal dari bisnis haram narkotika.
Dari lokasi itu, petugas menyita uang tunai miliaran rupiah, emas batangan, hingga perhiasan mewah yang disebut terkait dengan jaringan narkoba.
Baca Juga:
Sarang Narkoba Kampung Bahari Digerebek Polisi, 31 Orang Ditangkap
Barang berharga yang disita terdiri dari uang tunai Rp 1.468.253.000, uang palsu Rp 5,5 juta, lima batang emas masing-masing seberat 100 gram, enam gelang emas putih, satu gelang emas kuning, satu cincin emas, dan enam kalung emas.
“Diduga hasil kejahatan narkotika,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Penggerebekan ini dilakukan sehari sebelumnya, pada Jumat pagi (7/11/2025), oleh tim gabungan dari BNN, Polri, dan satuan Brimob. Operasi tersebut menjadi lanjutan dari aksi sebelumnya pada Rabu (5/11/2025), di lokasi yang sama.
Baca Juga:
Pantau Pergerakan Polisi, Bandar Narkoba di Kampung Bahari Pakai CCTV hingga Drone
Dalam penggerebekan kedua itu, petugas menemukan 89.159,42 gram sabu, 91,53 gram ganja, dan 159 butir ekstasi. Selain itu, disita pula 21 senjata tajam, satu busur panah dengan delapan anak panah, tujuh pucuk senjata api, dua senapan air gun, enam senjata air soft gun, serta sejumlah kendaraan mewah—termasuk Kawasaki ZX-10R, Kawasaki Ninja 250, dan Honda Vario.
Petugas juga mengamankan sembilan orang tersangka bersama sembilan unit ponsel yang diduga digunakan dalam jaringan peredaran narkotika.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, turun langsung memimpin operasi tersebut bersama 700 personel gabungan dari BNN, Polda Metro Jaya, Satuan Brimob, serta Polres Jakarta Utara.