"Jangan sampai anak kalian diasuh oleh ibu tiri," katanya dengan nada getir.
Sementara itu, Satreskrim Polres Sukabumi menyatakan telah menerima laporan resmi dari pihak keluarga dan tengah melakukan pendalaman sembari menunggu hasil laboratorium forensik sebagai dasar penetapan langkah hukum selanjutnya.
Baca Juga:
BMKG Pastikan Gempa Sukabumi Akibat Subduksi, Tidak Berpotensi Tsunami
"Untuk penanganan, kita sudah menerima laporan dari keluarga almarhum NS," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono.
Pihak kepolisian meminta waktu karena proses penyelidikan masih berjalan dan hasil autopsi menjadi kunci untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam kasus kematian bocah tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.