WahanaNews.co | Tiga orang remaja dibawa ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dini hari tadi, Minggu (11/12/2022).
Penangkapan tersebut terjadi saat dilaksanakan operasi kejahatan jalanan (OKJ) dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas oleh jajaran kepolisian.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun
Remaja - remaja ini berasal dari Kabupaten Tangerang yang berencana akan melakukan tawuran di wilayah Teluknaga. Ketiganya berinisial AC (16th), M (16th) dan MR (17th).
”Ketiganya kita diamankan pada dini hari tadi, saat operasi rutin cipkon tersebut, petugas mencurigai pengendara sepeda motor berboncengan tiga," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (11/12/2022).
Dia menjelaskan, Ketiga remaja tersebut diamankan saat melintas berboncengan tiga dipertigaan jalan selapajang perbatasan Kota - Kabupaten Tangerang oleh personil patroli mobile Polsek Neglasari.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur dan DPRD DKI Sinergi Atasi Persoalan Stunting, Tawuran, dan Pengangguran
"Saat dilakukan pemeriksaan remaja yang dibonceng ditengah atas nama AC (16) didapati sebilah celurit yang diselipkan dibalik baju," katanya.
Ketiganya mengaku senjata tajam tersebut akan digunakan untuk tawuran di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Mereka kini masih dimintai keterangan lebih dalam di Mapolsek Neglasari, dengan melibatkan orang tua, unit PPA dan PPTP2A.
Zain menambahkan, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan operasi rutin, terutama di malam libur pada lokasi - lokasi rawan tindak kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor. Namun pengawasan orang tua terhadap anak sangat diperlukan apalagi saat beraktifitas dimalam hari.
"Patroli secara rutin terus kita laksanakan terutama pada malam-malam libur, peran serta masyarakat sangat kita harapkan. tentunya, laporkan bila melihat, mendengar dan mengetahui akan adanya tindak kejahatan jalanan," pungkas Zain. [sdy]