Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan duka cita atas tewasnya korban BH saat sedang mengambil mobil rentalnya di Pati.
Terkait kasus pengeroyokan ini, Trunoyudo mengatakan, Polda Jawa Tengah langsung bergerak dan menetapkan tersangka.
Baca Juga:
Pemkab Pati Masuk Tiga Besar Prioritas Bantuan RDF, Desain Dibuat Tahun Ini
"Teman-teman mengikuti, ikuti saja, karena Polda Jawa Tengah sudah respons lebih cepat untuk melakukan langkah-langkah dan tentunya sekali lagi kami memgimbau agar setiap langkah-langkah yang dilakukan harus melapor kepada pihak kepolisian setempat," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut, BH memang sempat membuat laporan polisi soal kehilangan mobil.
Terkait laporan ini, Polres Jaktim juga sudah memeriksa dua orang.
Baca Juga:
Pemkab Pati Harap Bulog Serap Gabah Petani Terdampak Banjir Tanpa Syarat Kualitas
"Laporan yang dibuat BH dilakukan pada 21 Februari 2024. Saksi yang diperiksa dua orang, yakni korban dan salah satu karyawannya," kata Nicolas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/6/2024).
Kendati demikian, Nicolas tidak menyebutkan secara rinci penyewa yang dilaporkan dan sejak kapan mobil tersebut disewa dan dinyatakan hilang.
Menurut Nicolas, pihaknya juga telah mengerahkan sejumlah personel ke Pati untuk membawa pulang mobil BH yang dilaporkan hilang.