WAHANANEWS.CO, Bekasi - Sosok pria yang menganiaya seorang satpam rumah sakit di Bekasi akhirnya terungkap.
Bukan remaja belasan tahun, pelaku berinisial AF ternyata seorang pemuda berusia 25 tahun yang berasal dari keluarga kaya dan diduga memiliki hubungan dengan ormas serta aparat kepolisian.
Baca Juga:
Tak Terima Ditegur, Pengunjung RS Aniaya Satpam hingga Pingsan
Korban, Sutiyono (39), satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, mengalami koma selama empat hari akibat penganiayaan brutal yang dilakukan AF.
Kejadian ini bermula ketika korban menegur keluarga pasien yang datang dengan mobil berknalpot brong di area IGD pada Sabtu (29/3/2025) malam.
Kuasa hukum korban, Yustinus Stein, mengungkapkan bahwa AF merupakan mahasiswa di sebuah universitas swasta di Jawa Timur dan tinggal di perumahan elite di Bekasi.
Baca Juga:
Kasus Sertifikat Laut Bekasi, Kades Berperan Mencari Pembeli
Setelah kejadian, AF diduga melarikan diri ke luar kota, dengan jejak digital di Instagram yang menunjukkan keberadaannya di Pontianak sebelum unggahan tersebut dihapus.
Istri korban, Ratrichsani (30), mengaku mendapat intimidasi dari ayah AF saat mediasi antara keluarga pada malam kejadian.
Ayah AF bahkan sesumbar dirinya memiliki "bekingan" dari ormas dan kepolisian.
Selain itu, Ratrichsani juga mengungkapkan bahwa keluarganya dihina miskin oleh pihak pelaku.
Video kekerasan ini viral di media sosial dan memicu kecaman luas.
AF disebut awalnya hanya mendorong korban, sebelum akhirnya membanting dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang.
Polisi kini telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah laporan resmi diajukan oleh pihak keluarga korban.
Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga menyatakan bahwa mereka tidak menoleransi kekerasan di lingkungan rumah sakit dan akan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Di sisi lain, S sudah dalam kondisi baik meski sempat mengalami kejang-kejang usai menjadi korban penganiayaan oleh pelaku.
“(Sekarang) masih dirawat, sudah membaik, pelakunya sudah teridentifikasi karena keluarga pasien,” ungkap dia.
Penyidik telah menyelidiki rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan.
Sudah Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak yaitu istri korban, dua orang housekeeper berinisial MM dan M serta satu orang sekuriti berinisial AS.
"Kami telah melakukan interogasi terhadap pelapor dan saksi-saksi. Total ada empat orang termasuk pelapor," kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025) sore.
Kombes Ade Ary menjelaskan, dari hasil gelar perkara menyimpulkan penanganan kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Dalam pasal tersebut dijelaskan, jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
“Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP,” ucap Ade Ary.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku memarkir mobil di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga.
Pelaku memarkir kendaraannya dalam posisi body mobil kurang maju dan mengganggu jalan.
Kemudian ditegur dan diberikan pengertian oleh korban, tetapi pelaku marah.
“Setelah memajukan mobilnya terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban,”ungkap Ade Ary.
Selanjutnya, kata Ade, pelaku mendorong dan memukul korban bahkan menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.
Akibat perbuatan pelaku, korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri.
Polisi telah layangkan surat panggilan ke pelaku saat Ini di Pontianak.
Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan, polisi telah melayangkan surat panggilan terhadap AFET, terduga pelaku pemukulan terhadap sekuriti.
Terduga pelaku akan diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Bekasi Kota, pada Senin (7/4/2025).
"Rencana tindak lanjut melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada hari Senin, 7 April 2025 jam 10.00 WIB," kata Ade Ary.
Lebih lanjut, Ade mengatakan, saat ini terduga pelaku diketahui sedang tidak berada di Jakarta. Ia menyebut, terduga pelaku sedang berada di Pontianak.
"Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]