WAHANANEWS.CO, Jakarta - Taufik Hidayat bukan menyerahkan diri, melainkan ditangkap polisi setelah pelariannya terendus di wilayah Bandung Raya.
Polda Jawa Barat membantah informasi yang menyebut TH alias Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan sadis dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR, datang menyerahkan diri ke polisi.
Baca Juga:
DJP Ingatkan Marketplace, Seller di Bawah Rp 500 Juta Setahun Tak Boleh Dipajaki
Informasi tersebut sebelumnya beredar setelah polisi mengumumkan buronan kasus penyiksaan itu berhasil diamankan pada Selasa (23/6/2026) malam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan memastikan Taufik ditangkap setelah bersembunyi dan berpindah-pindah tempat usai dugaan penganiayaan terhadap YTR mencuat.
"Iya, bukan menyerahkan diri," kata Hendra di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga:
Ketua BEM FH UBK Minta Maaf Usai Akui Terima Uang Rp 20 Juta Sebelum Demo
Hendra mengatakan penangkapan terhadap Taufik dilakukan di kawasan Bandung Raya setelah polisi menelusuri keberadaannya.
"Ini ditangkap di sekitar Bandung Raya," kata Hendra.
Dalam pelariannya, Hendra menyebut ada satu nama yakni Dadan yang menjadi salah satu saksi kunci karena mengetahui arah pelarian Taufik sebelum akhirnya dibekuk.
Dadan disebut mengetahui ke mana Taufik kabur sebelum polisi berhasil menangkap tersangka di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Itu salah satu saksi dan akan kami lakukan pemeriksaan," ucap Hendra.
Hendra mengatakan Dadan sebelumnya sudah dimintai keterangan secara awal, tetapi penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Ini secara visual sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan ada tindak lanjut lagi," ucap Hendra.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan tersangka Taufik ditangkap petugas pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay.
"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 WIB kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kami lakukan penangkapan," kata Rudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Rudi menjelaskan petugas sudah mendeteksi keberadaan Taufik sejak Selasa (23/6/2026) pagi sebelum akhirnya bergerak melakukan penangkapan.
"Berdasarkan pengakuan, rumah di Griya Pesona itu rumah kerabatnya," ungkap Rudi.
Menurut Rudi, Taufik memilih rumah tersebut karena mengira lokasi itu aman dari pengejaran polisi.
"Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman, tetapi kami sudah melacaknya," ungkap Rudi.
Polisi juga telah mengikuti pergerakan tersangka sejak berada di wilayah Majalaya.
"Tadi pagi kami sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan tersangka," ungkap Rudi.
Rudi mengungkapkan posisi Taufik berhasil terdeteksi setelah polisi menemukan petunjuk dari aktivitas transaksi keuangan tersangka.
"Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi keuangan ya, ini menjadi petunjuk buat kami," ucap Rudi.
Setelah mendapat petunjuk tersebut, tim kepolisian tetap menyisir wilayah Majalaya dan sekitarnya untuk mempersempit ruang gerak Taufik.
"Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam dapat bertemu dan kami tangkap," sambung Rudi.
Rudi mengatakan Taufik sempat melarikan diri ke daerah Tangerang setelah kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR viral di media sosial.
Pelarian itu terjadi setelah wajah Taufik tersebar luas dan polisi merilisnya dalam daftar pencarian orang.
"Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang," tutur Rudi.
Rudi menyebut Taufik sempat merasa Tangerang sebagai tempat yang aman untuk bersembunyi.
"Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat," tutur Rudi.
Dalam pelariannya, Taufik disebut merasa diawasi dan tidak lagi aman karena wajahnya telah menyebar di media elektronik maupun media sosial.
"Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," ucap Rudi.
Setelah ditangkap, Taufik Hidayat dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami rangkaian dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR serta memastikan pihak-pihak yang mengetahui pelarian tersangka.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]