WahanaNews.co, Jakarta - Bukti yang diduga berkaitan dengan praktik perdukunan di rumah D (61) selaku pelaku pembunuhan anak perempuan berusia 9,5 tahun ditemukan Polisi.
Jasad korban ditemukan dalam karung di lubang galian sumur di Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga:
Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Sebut Korban Dieksekusi dalam Mobil
Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus menyebut praktik perdukunan tersebut tak terkait dengan pembunuhan korban.
"Ada praktik perdukunan tapi tidak terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban. Hasil olah TKP, ada dupa, tapi di kamar satu nya lagi," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (3/6).
Kepada polisi, D mengaku praktik perdukunan itu bukan dilakukan oleh dirinya. Berdasarkan keterangan D, praktik perdukunan itu dilakukan oleh temannya berinisial M.
Baca Juga:
Hakim Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan Wartawan Karo, Jaksa Ajukan Banding
"Keterangan pelaku praktik dukun tersebut milik inisial M," ucap Firdaus.
Kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap M di Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mendalami motif D menghabisi nyawa korban.
"Nanti motifnya akan disampaikan saat rilis," ujarnya.