WahanaNews.co, Jakarta - Bukti yang diduga berkaitan dengan praktik perdukunan di rumah D (61) selaku pelaku pembunuhan anak perempuan berusia 9,5 tahun ditemukan Polisi.							
						
							
							
								Jasad korban ditemukan dalam karung di lubang galian sumur di Bantargebang, Kota Bekasi.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Sakit Hati Berujung Gorok Leher Korban Hingga Tewas di Acara Yasinan, Pelaku Divonis 19 Tahun Bui
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus menyebut praktik perdukunan tersebut tak terkait dengan pembunuhan korban.							
						
							
							
								"Ada praktik perdukunan tapi tidak terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban. Hasil olah TKP, ada dupa, tapi di kamar satu nya lagi," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (3/6).							
						
							
							
								Kepada polisi, D mengaku praktik perdukunan itu bukan dilakukan oleh dirinya. Berdasarkan keterangan D, praktik perdukunan itu dilakukan oleh temannya berinisial M.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Malam Berdarah di Bandar Lampung: Tri Finalia Tewas Ditikam 63 Kali oleh Mantan Suami
									
									
										
									
								
							
							
								"Keterangan pelaku praktik dukun tersebut milik inisial M," ucap Firdaus.							
						
							
							
								Kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap M di Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mendalami motif D menghabisi nyawa korban.							
						
							
							
								"Nanti motifnya akan disampaikan saat rilis," ujarnya.