WahanaNews.co, Jakarta - Terkait dengan kedatangan puluhan anggota TNI AD ke Polrestabes Medan pada Sabtu(5/8/2023) lalu, Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya buka suara.
Diketahui, puluhan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan itu lantaran menanyakan soal status penahanan ARH yang merupakan kerabat dari Mayor Dedi Hasibuan.
Baca Juga:
Prajurit TNI Kodim 0101/KBA Bersama Polri dan Masyarakat Bersihkan Sungai Banda Aceh
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan hingga saat ini pihak TNI masih melakukan koordinasi. Selain itu, menurut dia, masih didalami bersama Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB). Nantinya, kata dia, peristiwa tersebut akan diurus Kodam I/BB menyesuaikan ranah kewilayahan.
"Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan, agar selesaikan sesuai ranah nya," kata Julius, Minggu (6/8/2023) mengutip viva.co.id.
Sebelumnya, puluhan anggota TNI AD dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Berikan Nasihat dan Bimbingan Perkawinan Bagi Personel Sebelum Menikah
Mereka mempertanyakan status penahanan terhadap seorang tersangka, berinisial ARH. Berdasarkan informasi, puluhan prajurit TNI itu, menggunakan baju seragam loreng hijau dan hitam.
Ada juga prajurit menggunakan pakaian sipil. Mereka mendatangi Gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menyangkut proses hukum dan penahanan terhadap ARH terkait dugaan kasus pemalsuan surat keterangan tanah.
Rombongan prajurit TNI AD itu dipimpin penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan. Adapun, Mayor Dedi memiliki hubungan saudara dengan ARH. Mayor Dedi juga sempat bertemu dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir.
Ketegangan kabarnya sempat terjadi di antara kedua perwira tersebut. Mayor Dedi bermaksud minta kepolisian yang menangani kasus ARH bisa memberikan penangguhan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi membenarkan kedatangan puluhan anggota TNI AD tersebut. Namun, kedatangan tersebut, hanya sebatas berkordinasi dengan kasus menjerat ARH.
"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan. Dalam kapasitas mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," sebut Hadi, Minggu (6/8/2023).
[Redaktur: Alpredo Gultom]