WahanaNews.co, Bogor – Rahmat Agil Septiansyah (20) alias Alung ditetapkan Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, sebagai tersangka pembunuhan pacarnya Fitri Wulandari (22) di kamar hotel.
Selain itu, polisi juga mengungkap motif di balik peristiwa itu yang sempat ditepis tersangka.
Baca Juga:
Sadis, Polisi Ungkap Motif Pasutri di Bekasi Aniaya Anak 3 Tahun hingga Tewas karena Kesal Muntah
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, (06/12/2023) menerangkan Alung yang semula tidak mengakui perbuatannya dengan mengarang cerita kematian FW kepada orang tua korban kemudian mengaku setelah alat bukti dan keterangan mengarah kepadanya.
"Motifnya hubungan, pacarnya, korban, tidak mau putus ketika habis berhubungan badan malam Jumat itu," kata Bismo, melansir ANTARA.
Bismo menerangkan, Alung dan FW berkomunikasi untuk bertemu di salah satu hotel di kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Jumat (1/12) malam untuk berhubungan badan dan disepakati keduanya. Mereka pergi masing-masing untuk sampai di hotel, kemudian berjumpa di sana.
Baca Juga:
Saat Karaoke Live FB, Istri di Serdang Bedagai Sumut Ditikam Suami
Pertemuan itu berselang empat hari setelah Alung keluar penjara atas peristiwa penganiayaan terhadap pria yang memperebutkan FW setelah menjalani kurungan 28 hari. Alung keluar penjara karena mendapat pencabutan laporan dari lawannya yang memaafkan dia.
Namun demikian, selepas penjara, wanita yang diperebutkan dengan pria itu, kata Kombes Bismo, menjadi sasaran pembunuhan setelah melayani bersetubuh.
Alung membunuh FW karena tidak menerima diputuskan, sehingga keduanya ribut dalam keadaan korban duduk di kursi dan berteriak.