WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pelarian WB selama 16 bulan berakhir setelah polisi menangkap pria 30 tahun itu atas dugaan memperkosa dan membunuh tantenya sendiri, BDN, di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kasus ini menyita perhatian karena pelaku disebut berdalih sakit hati setelah perasaannya ditolak oleh korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
Baca Juga:
Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, THM di Karawang Langsung Disegel Satpol PP
"Motifnya itu dia suka korban. Jadi itu memang kebetulan korban statusnya janda dan pelaku WB dia juga bujang, akhirnya suka tetapi korban tidak mau," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, Selasa (9/6/2026).
Nurman menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika pelaku memasuki rumah korban setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras.
Saat itu, korban sempat mendengar suara seseorang masuk ke rumah dan berusaha memeriksa sumber suara ke arah belakang rumah.
Baca Juga:
Bupati Muara Enim Edison Terseret OTT KPK, Dugaan Duit Proyek Pendidikan Mulai Terbongkar
"Korban ini dengar ada yang masuk ke rumah dan dia berusaha untuk melihat. Setelah dia berusaha cek ternyata betul, di situ langsung dipeluk dan dibawa pelaku masuk ke kamar korban," jelasnya.
Polisi menyebut korban sempat berupaya melawan ketika pelaku melakukan aksinya di dalam rumah tersebut.
Perlawanan korban membuat pelaku semakin brutal hingga akhirnya menyumbat mulut korban menggunakan kain sarung yang berada di lokasi.